thumb

Sekda Mulyadi : ASN Jangan Terpasung dengan HP

PONTIANAK - Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan handphone, apalagi ketika tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Jangan saudara terpaku pada handphone karena saudara memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya di hadapan para peserta pelatihan dasar CPNS Golongan III angkatan XCI tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (28/4/2021).

 

Menurutnya, sah-sah saja jika ASN menggunakan handphone atau smartphone, asalkan sesuai dengan pemanfaatannya. Selain itu, ia juga menekankan kepada para ASN supaya dalam aktivitas bermedia sosial (medsos) lebih bijak. Misalnya, tidak asal meneruskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. "Sesuatu yang kita tidak yakini kebenarannya dan tidak ada kepentingan kita di situ, jangan kita teruskan," tegas Sekda.

 

Untuk itu, lanjutnya, sebagai seorang ASN sudah sepatutnya bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya. Para ASN harus memiliki semangat dalam menanamkan sikap disiplin di dalam diri masing-masing. Hal itu untuk memastikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Mulyadi mengingatkan agar ASN bekerja berdasarkan aturan. "Karena ada pertanggungjawaban, baik secara internal maupun eksternal termasuk kepada masyarakat," ungkapnya.

 

Dalam memberikan pelayanan, ASN harus mampu bertutur kata yang baik. Sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya memahami etika komunikasi yang baik untuk diterapkan saat memberikan pelayanan. "Salah satu kunci sukses dari keberhasilan dalam pelayanan publik adalah dengan berinteraksi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan, dalam hal ini masyarakat," pungkasnya. (prokopim)